Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Rincian Tarif Listrik per kWh yang Berlaku pada Bulan September 2023




Tarif listrik adalah salah satu hal penting yang memengaruhi pengeluaran bulanan kita. Pada bulan September 2023 ini, terdapat perubahan dalam tarif listrik yang perlunya kita ketahui. Artikel ini akan memberikan rincian lengkap mengenai tarif listrik per kWh yang berlaku pada bulan September 2023 ini.


Tarif Listrik Per September 2023

Berikut biaya atau tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi (tariff adjustment) per kWh yang berlaku September 2023:


  • Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 900 VA, biaya pemakaian listrik reguler dan prabayar per kWh Rp 1.352
  • Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 1.300 VA, biaya pemakaian listrik reguler dan prabayar per kWh Rp 1.444,70
  • Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 2.200 VA, biaya pemakaian listrik reguler dan prabayar per kWh Rp 1.444,70
  • Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga menengah (R-2/TR) dengan daya 3.500-5.500 VA, biaya pemakaian listrik reguler dan prabayar per kWh Rp 1.699,53
  • Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga besar (R-3/TR) dengan daya 6.600 VA ke atas, biaya pemakaian listrik reguler dan prabayar per kWh Rp 1.699,53
  • Golongan tarif untuk keperluan bisnis menengah (B-2/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, biaya pemakaian listrik reguler dan prabayar per kWh Rp 1.444,70
  • Golongan tarif untuk keperluan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, biaya pemakaian listrik reguler dan prabayar per kWh Rp 1.699,53
  • Golongan tarif untuk keperluan penerangan jalan umum (P-3/TR) dengan daya di atas 200 kVA, biaya pemakaian listrik reguler dan prabayar per kWh Rp 1.699,53.


Sementara itu, bagi pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, serta usaha mikro dan menengah (UMKM), yang termasuk ke dalam 25 golongan pelanggan bersubsidi, tidak akan mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.


Adapun besaran tarif listrik untuk sektor rumah tangga pada September 2023 sebagai berikut:


  • Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 Volt Ampere (VA) bersubsidi sebesar Rp 415 per kWh
  • Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp 605 per kWh
  • Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352 per kWh
  • Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70 per kWh
  • Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53 per kWh.


Perubahan tarif listrik per kWh pada bulan September 2023 dapat mempengaruhi pengeluaran bulanan kita. Penting untuk memahami golongan tarif yang kita miliki dan bagaimana tarif ini diterapkan berdasarkan penggunaan energi kita. Dengan mengetahui rincian tarif listrik yang berlaku, kita dapat mengelola penggunaan energi dengan lebih bijak dan mengantisipasi dampaknya terhadap anggaran kita.



Sumber: Kompas.com

9014244961" data-ad-slot="7625084436" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">

Continue to Next Post

Code will appear in second