Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pemerintah Menetapkan 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional, Meski Bukan Hari Libur




Hari Kebaya Nasional: Menghormati Warisan Budaya Indonesia

Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan penetapan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional. Keputusan ini diambil dengan tujuan untuk menghormati dan mempromosikan kebaya sebagai warisan budaya yang khas bagi Indonesia. Meskipun ditetapkan sebagai Hari Kebaya Nasional, penting untuk dicatat bahwa tanggal ini tidak akan dijadikan sebagai hari libur nasional.


Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 19 tahun 2023 tentang Hari Kebaya Nasional. Keppres ini diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 4 Agustus 2023.


"Menetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional," demikian bunyi Keppres tersebut, seperti dilihat Senin (7/8/2023).


Kebaya: Lambang Elegansi dan Identitas Budaya

Kebaya adalah pakaian tradisional Indonesia yang telah menghiasi sejarah dan budaya bangsa ini selama berabad-abad. Pakaian ini dianggap sebagai lambang elegansi dan keanggunan, serta mewakili keindahan dan keragaman budaya Indonesia. Kebaya tidak hanya digunakan dalam acara-acara formal, tetapi juga menjadi bagian penting dalam perayaan budaya dan upacara adat di berbagai daerah.


Makna di Balik Penetapan Hari Kebaya Nasional

Penetapan 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional memiliki makna yang mendalam bagi masyarakat Indonesia. Ini adalah langkah untuk meningkatkan apresiasi terhadap warisan budaya kita sendiri. Dengan mengenakan kebaya atau mempromosikannya dalam berbagai acara, kita dapat mengenang dan membanggakan warisan budaya yang kaya dan beragam.


Tidak Merupakan Hari Libur Nasional

Meskipun tanggal 24 Juli ditetapkan sebagai Hari Kebaya Nasional, penting untuk diingat bahwa ini bukanlah hari libur nasional. Artinya, kegiatan sehari-hari, termasuk pekerjaan dan sekolah, tetap berlangsung seperti biasa. Namun, pemerintah mendorong masyarakat untuk merayakan Hari Kebaya Nasional dengan mengenakan kebaya atau mengikuti acara-acara yang mempromosikan budaya Indonesia.


Keppres ini menyatakan bahwa Hari Kebaya Nasional bukanlah hari libur. Keputusan ini berlaku mulai tanggal penetapan.


"Hari Kebaya Nasional bukan merupakan hari libur," jelasnya.


Keppres ini menjelaskan bahwa kebaya merupakan identitas nasional. Kebaya juga berkembang menjadi busana yang digunakan di kegiatan nasional maupun internasional.


"Bahwa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kebaya, maka pemerintah menetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional," sebutnya.


Peran Media dan Acara Pemerintah

Untuk memperingati Hari Kebaya Nasional, pemerintah dan berbagai lembaga budaya sering kali mengadakan acara-acara khusus. Acara-acara ini dapat mencakup pameran kebaya tradisional, seminar tentang kebaya dan budaya Indonesia, serta pertunjukan seni yang menampilkan kebaya sebagai bagian penting dari warisan budaya kita.


Media juga memainkan peran penting dalam mempromosikan Hari Kebaya Nasional. Berita, artikel, dan laporan khusus tentang kebaya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga dan memelihara warisan budaya kita.


Meningkatkan Kesadaran dan Apresiasi

Penetapan Hari Kebaya Nasional merupakan langkah yang positif dalam membangkitkan kesadaran dan apresiasi terhadap warisan budaya Indonesia. Meskipun bukan hari libur, ini adalah kesempatan bagi setiap individu untuk berpartisipasi dalam merayakan dan menghormati kebaya sebagai bagian penting dari identitas budaya kita.




Sumber: Detik.com

9014244961" data-ad-slot="7625084436" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">

Continue to Next Post

Code will appear in second