Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Waspada! BPOM Temukan 1.541 Produk Kosmetik Ilegal di Indonesia

BPOM, produk kosmetik ilegal, merkuri dalam kosmetik, bahaya kosmetik ilegal, efek negatif kosmetik ilegal,
Waspada! BPOM Temukan 1.541 Produk Kosmetik Ilegal di Indonesia - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI baru-baru ini mengungkap temuan yang mengkhawatirkan tentang adanya ribuan produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia. Dalam penelusuran yang dilakukan sepanjang tahun 2022, BPOM menemukan sebanyak 1.541 produk kosmetik ilegal yang beredar di pasaran. Beberapa di antaranya adalah merek-merek terkenal seperti krim HN, Natural 99, dan krim Temulawak.

Merkuri adalah salah satu bahan yang paling sering ditemukan dalam produk kosmetik ilegal ini. Namun, penggunaan merkuri dalam kosmetik dan perawatan kulit sangat berbahaya dan dilarang keras. Merkuri dapat menyebabkan berbagai efek negatif pada kulit dan yang paling parah adalah kanker kulit.

Bahaya Merkuri dalam Produk Kosmetik

Pemakaian kosmetik yang mengandung merkuri dapat memberikan dampak buruk pada kesehatan kulit dan tubuh kita. Ketika merkuri dioleskan pada wajah, hal ini dapat menyebabkan iritasi kulit, ruam, dan perubahan warna yang tidak diinginkan. Dr. Joshua Zeichner, Direktur Penelitian Kosmetik dan Klinis di Rumah Sakit Mount Sinai di New York City, mengungkapkan bahwa merkuri yang diserap melalui kulit juga dapat menyebabkan keracunan pada ginjal dan sistem saraf.

Produk Kosmetik Ilegal yang Mengandung Merkuri

Berikut adalah beberapa contoh produk kosmetik ilegal yang ditemukan oleh BPOM RI:

  • Temulawak New and Day Night
  • CAC Glow
  • Natural 99
  • HN Siang dan Malam
  • SP Special UV Whitening
  • Dr Original Pemutih
  • Super Dr Quality Gold SPF 30
  • Diamond Cream
  • Herbal Plus New Day & Night
  • Ling Zhi Day & Night
  • Sj Sin Jung
  • Tabita
  • Krim Labella

BPOM RI telah mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan temuan produk kosmetik ilegal serupa melalui HaloBPOM 1500533 atau melalui akun media sosial resmi BPOM di Instagram, Twitter, dan Facebook. Tindakan ini penting agar BPOM dapat mengambil tindakan penindakan yang tepat dan menarik produk ilegal tersebut dari pasaran.

Tindakan BPOM Mengatasi Peredaran Produk Kosmetik Ilegal

BPOM RI menyatakan bahwa mereka telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta platform marketplace dalam menurunkan link penjualan produk obat dan makanan ilegal melalui patroli siber. Langkah ini bertujuan untuk mengatasi peredaran produk ilegal secara efektif dan kolaboratif.

Akhir Kata

Temuan BPOM mengenai ribuan produk kosmetik ilegal yang beredar di Indonesia merupakan peringatan serius bagi masyarakat. Bahaya penggunaan merkuri dalam kosmetik ilegal tidak boleh dianggap remeh. Merkuri dapat menyebabkan berbagai efek negatif pada kulit, termasuk iritasi, ruam, perubahan warna, dan bahkan risiko kanker kulit. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk selalu berhati-hati dalam memilih dan menggunakan produk kosmetik yang aman dan legal.

BPOM RI juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan laporan jika menemukan produk kosmetik ilegal di pasaran. Melalui kerjasama dan partisipasi kita, kita dapat membantu BPOM untuk mengatasi peredaran produk ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan kita.

Sumber: Detik.com

9014244961" data-ad-slot="7625084436" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">

Continue to Next Post

Code will appear in second