Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Google Bergabung dengan Facebook dalam Memblock Konten Berita di Kanada

 

google, facebook, sosial media


Perkembangan terbaru dalam dunia digital adalah pemblokiran konten berita oleh platform-platform besar seperti Facebook dan Google. Setelah Facebook, kini giliran Google yang memutuskan untuk memblock konten berita di Kanada. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang pemblokiran konten berita ini dan dampaknya bagi masyarakat Kanada.

Google mengumumkan bahwa pihaknya bakal memblokir akses ke konten berita Kanada dari layanan pencarian (Search), berita (News), dan Discover.

Musababnya, Kanada resmi menerapkan Undang-Undang Berita Online atau disebut Bill C-18. Undang-undang tersebut mewajibkan perusahaan teknologi macam Google membayar ke penerbit/media, ketika ingin menampilkan tautan (link) ke suatu berita.

Keputusan Google ini serupa dengan Meta. Meta memutuskan untuk memblokir konten berita yang dibagikan di Facebook dan Instagram di wilayah Kanada.


Latar Belakang Pemblokiran Konten Berita

Facebook dan Google memutuskan untuk memblock konten berita sebagai respons terhadap kebijakan undang-undang di Kanada yang mengharuskan platform-platform digital membayar royalti kepada penerbit berita. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan industri berita dan memastikan pemberitaan yang berkualitas. Namun, platform-platform tersebut merespon dengan memblock konten berita sebagai langkah protes.


Dampak Terhadap Industri Berita di Kanada

Pemblokiran konten berita oleh Facebook dan Google memiliki dampak yang signifikan terhadap industri berita di Kanada. Banyak penerbit berita mengandalkan platform-platform digital ini untuk mendistribusikan konten mereka kepada pembaca. Dengan pemblokiran konten berita, penerbit berita kehilangan akses ke audiens yang luas dan sumber pendapatan yang penting. Hal ini mengancam keberlanjutan bisnis penerbit berita dan bisa berdampak negatif terhadap kebebasan pers.


Polemik Undang-undang Berita Online

Saat ini, sejumlah negara sudah memiliki undang-undang berita online sendiri. Misalnya, Kanada dengan "Bill C-18", Eropa dengan "Neighbouring Rights", serta Australia dengan "News Media Bergaining Code Law".

Indonesia juga tengah menyiapkan undang-undang serupa, bernama "Publisher Right" atau hak penerbit.

Secara umum, UU berita online itu mengharuskan perusahaan teknologi untuk membayar komisi kepada perusahaan media, untuk setiap artikel berita yang muncul di layanan Google atau yang dibagikan di Facebook/Instagram.

Google dan Meta menjadi dua perusahaan yang paling vokal menentang undang-undang tersebut. Sehingga memutuskan untuk memblokir konten berita, ketimbang harus membayar.

Undang-undang berita online ini pun menjadi polemik. Di satu sisi, aturan ini bertujuan mulia untuk melindungi pekerja/penerbit media. Namun, di sisi lain, aturan ini bisa melanggar prinsip internet, yaitu "bebas". Setidaknya begitulah menurut Presiden Yayasan Internet Society, Andrew Sullivan.

“Alasan internet berkembang pesat adalah karena internet memungkinkan interaksi bebas di mana orang dapat berbagi hal-hal sesuai keinginan mereka dan dapat mengkonsumsi sesuai keinginan mereka sendiri,” kata Sullivan, sebagaimana dihimpun dari Gizmodo.

Sullivan melanjutkan, jadi bila orang dipaksa terlibat dalam hubungan kontraktual (dalam kasus ini, bila Google/Facebook membayar komisi ke penerbit berita), maka banyak orang tidak akan menerima perjanjian itu.


Dukungan dan Kritik Terhadap Pemblokiran Konten Berita

Pemblokiran konten berita oleh Facebook dan Google menuai dukungan dan kritik dari berbagai pihak. Pihak yang mendukung menganggap langkah ini sebagai bentuk protes dan perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap merugikan penerbit berita. Di sisi lain, kritikus menganggap pemblokiran ini merugikan masyarakat yang kehilangan akses ke berita yang dapat dipercaya dan berdampak negatif terhadap kebebasan berekspresi.


Pemblokiran konten berita oleh Facebook dan Google di Kanada menunjukkan dampak yang signifikan bagi industri berita dan masyarakat secara keseluruhan. Kebijakan ini memicu perdebatan mengenai peran platform-platform digital dalam mendukung keberlanjutan industri berita dan kebebasan pers.

Di sisi lain, masyarakat di Kanada perlu mencari alternatif untuk tetap dapat mengakses berita dengan cara yang berbeda. Keberlanjutan dan kebebasan pers tetap menjadi isu penting yang perlu diperhatikan dalam era digital ini.


Sumber: Blog Google

9014244961" data-ad-slot="7625084436" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">

Continue to Next Post

Code will appear in second