Facebook dan Instagram Berencana Membatasi Akses Berita di Kanada sebagai Respons Undang-Undang Baru
Kangsantri.net - Facebook dan Instagram telah mengumumkan rencana untuk menghentikan akses pengguna di Kanada ke konten berita sebagai respons terhadap undang-undang baru yang mewajibkan perusahaan internet raksasa untuk membayar penerbit. RUU Berita Online telah disetujui oleh majelis tinggi Senat Kanada pada Kamis (22/6) dan akan menjadi undang-undang setelah mendapatkan persetujuan dari gubernur jenderal.
Perlunya Regulasi yang Lebih Ketat di Industri Media Kanada
Industri media Kanada telah lama mengeluhkan perlunya regulasi yang lebih ketat terhadap perusahaan teknologi guna mencegah mereka mengambil keuntungan dari bisnis berita melalui pasar iklan online. Meta, perusahaan yang mengelola Facebook dan Instagram, merespons dengan menyatakan bahwa konten berita tidak memiliki nilai ekonomi bagi perusahaannya, dan pengguna platform tersebut tidak menggunakan platform tersebut untuk mencari berita.
Undang-Undang yang Mengatur Peran Platform dan Penerbit Berita
Undang-undang tersebut menetapkan aturan yang mewajibkan platform seperti Facebook dan Google untuk melakukan negosiasi dan membayar penerbit berita atas konten yang mereka tampilkan. Langkah ini serupa dengan undang-undang yang diberlakukan di Australia pada tahun 2021, serta aturan yang sedang dibahas di Indonesia terkait hak penerbit.
Kritik dari Perusahaan Teknologi AS
Meskipun perusahaan teknologi AS berpendapat bahwa undang-undang ini tidak akan berdampak signifikan pada bisnis mereka, Google mengkritik undang-undang Kanada yang dianggap lebih luas daripada yang diberlakukan di Australia dan Eropa. Google mengusulkan revisi undang-undang tersebut agar penayangan konten berita, bukan tautan, menjadi dasar pembayaran, serta hanya bisnis yang memproduksi berita dan mematuhi standar jurnalistik yang memenuhi syarat yang harus membayar.
Upaya Google untuk Menemukan Solusi
Google masih berupaya bekerja sama dengan pemerintah Kanada untuk menemukan solusi, dan perusahaan tersebut menyatakan bahwa undang-undang ini belum dapat diterapkan. Namun, pemerintah federal Kanada menolak untuk melakukan perubahan. Awal bulan ini, Perdana Menteri Justin Trudeau menuduh Meta dan Google menggunakan "taktik intimidasi" dalam kampanye mereka menentang undang-undang tersebut.
Pengalaman Serupa di Australia
Perusahaan-perusahaan teknologi seperti Google dan Facebook sebelumnya telah mengancam untuk membatasi layanan mereka di Australia ketika undang-undang serupa diberlakukan. Namun, akhirnya kedua perusahaan tersebut mencapai kesepakatan dengan perusahaan media Australia setelah dilakukan perubahan pada undang-undang tersebut.
Pentingnya Regulasi yang Terlibat dan Kompensasi yang Adil
Pablo Rodriguez, Menteri Heritage Kanada, menekankan bahwa pemerintah akan terlibat dalam proses regulasi dan implementasi setelah undang-undang ini berlaku. Rodriguez menekankan pentingnya kebebasan dan kemandirian pers dalam demokrasi, serta pentingnya memastikan bahwa bahkan bisnis berita terkecil dapat memperoleh keuntungan melalui sistem ini dan mendapatkan kompensasi yang adil atas kerja mereka.
Dalam menghadapi raksasa teknologi, Rodriguez bertanya, "Jika pemerintah tidak dapat membela warga Kanada, siapa lagi yang bisa melakukannya?"
Penutup
Facebook dan Instagram berencana untuk menghentikan akses pengguna di Kanada ke konten berita sebagai tanggapan terhadap undang-undang baru yang mewajibkan pembayaran kepada penerbit. Undang-undang tersebut mencerminkan langkah serupa yang diberlakukan di Australia dan sedang dibahas di Indonesia. Meskipun ada kritik dan perdebatan dari perusahaan teknologi, pemerintah Kanada bersikeras pada perlunya regulasi yang lebih ketat dan memastikan kompensasi yang adil bagi penerbit berita.
Ikuti Sosial media kami untuk mendapatkan update terbaru dari Kang Santri: