Dua jenis Takbir Pada Dua Hari Raya
Takbir Pada Dua Hari Raya
Dalam agama Islam, perayaan Idul Fitri dan Idul Adha memiliki makna dan amalan yang berbeda. Idul Fitri menandai berakhirnya bulan Ramadan dan puasa selama sebulan, sementara Idul Adha merupakan perayaan bagi mereka yang menjalankan ibadah haji. Dalam kedua hari raya ini, terdapat beberapa amalan yang disunahkan, salah satunya adalah menghidupkan malam hari raya dengan ibadah. Selain itu, takbir juga menjadi salah satu tradisi yang dilakukan umat Islam pada kedua hari raya tersebut. Artikel ini akan menjelaskan dua jenis takbir, yaitu takbir mursal dan takbir muqayyad, serta waktu dan pelaksanaannya.
Takbir Mursal dan Takbir Muqayyad
Takbir mursal adalah takbir yang tidak terikat pada waktu shalat, sehingga dapat dilantunkan kapan saja dan di mana saja. Baik lelaki maupun perempuan dianjurkan untuk mengucapkan takbir ini dalam berbagai situasi, seperti di rumah, di jalan, di masjid, atau di pasar. Takbir mursal dapat dilakukan sejak matahari terbenam pada malam hari raya hingga imam memulai takbiratul ihram dalam shalat 'id. Ini adalah takbir pertama yang dilakukan.
Di sisi lain, takbir muqayyad adalah takbir yang dilaksanakan sesuai dengan waktu shalat, yaitu setelah menunaikan shalat, baik fardhu maupun sunnah. Waktu pelaksanaan takbir muqayyad dimulai setelah shalat subuh pada tanggal 9 Dzulhijjah hingga ashar akhir pada hari Tasyriq, yang jatuh pada tanggal 13 Dzulhijjah.
Pelaksanaan Takbir
Takbir pada malam hari raya Idul Fitri disebut takbir mursal, sedangkan takbir pada hari raya Idul Adha disebut takbir muqayyad. Takbir mursal dapat dilakukan kapan saja dalam rentang waktu malam hari raya, sedangkan takbir muqayyad dilakukan setelah shalat dalam periode lima hari, yaitu tanggal 9 hingga 13 Dzulhijjah.Berikut adalah teks takbir yang dilantunkan:
اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الْحَمْدُ، اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْراً وَالْحَمْدُ للهِ كَثِيْراً وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً، لَا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَأَعَزَّ جُنْدَهُ وَهَزَمَ الأَحْزَابَ وَحْدَهُ.
(Syekh Abu Abdillah Muhammad ibn Qasim as-Syafi'i, Fathul Qarib al-Mujib dalam kitab Hasyiyah Al Bajuri [Thaha Putera]) h. 227-228)
Teks takbir ini dapat diucapkan dalam bentuk mursal maupun muqayyad, sesuai dengan pelaksanaan takbir pada masing-masing hari raya.
Dalam perayaan Idul Fitri dan Idul Adha, umat Islam dianjurkan untuk menghidupkan malam hari raya dengan berbagai ibadah, seperti shalat isya' berjamaah dan niat untuk shalat shubuh berjamaah. Selain itu, takbir juga menjadi tradisi yang penting dalam menyambut kedua hari raya ini. Terdapat dua jenis takbir, yaitu takbir mursal yang dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, serta takbir muqayyad yang dilakukan setelah shalat dalam rentang waktu lima hari. Dengan memahami makna dan pelaksanaan kedua jenis takbir ini, umat Islam dapat merayakan Idul Fitri dan Idul Adha dengan lebih khidmat dan bermakna.
Sumber : NU Online